Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) khusus untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli yang masih marak terjadi di beberapa destinasi wisata di Indonesia.

Pungli atau pungutan liar merupakan praktik yang merugikan bagi para wisatawan maupun pengelola tempat wisata. Pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga pemerasan terhadap wisatawan yang ingin menikmati fasilitas atau layanan di tempat wisata.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan para pelaku pungli dapat diidentifikasi dan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pokja ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata, aparat kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam pungli akan semakin meningkat.

Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia perlu menjaga reputasi sebagai tujuan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan citra pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan diminati oleh wisatawan mancanegara maupun domestik.